depok

Sepuluh Kelurahan di Depok Rawan Peredaran Narkotika, Berikut Ini Daftarnya

Senin, 30 Mei 2022 | 14:18 WIB
Kepala BNN Kota Depok, AKBP Rusli Lubis. FOTO: ARNET KELMANUTU/RADAR DEPOK

Menurut Rusli, dominan kasus yang ditemukan dari sepuluh kelurahan itu adalah ganja, meskipun ada pula kasus penyalahgunaan sabu-sabu.

Hal yang sangat memilukan, diungkapkannya, usia pelaku peredaraan dan penyalahgunaan narkotika mulai dari usia pelajar yaitu 15 tahun.

"Ada juga yang sudah berusia 40 tahun. Jadi mulai 15 sampai 40 tahun, tapi rata-ratanya berusia remaja," ungkap AKBP Rusli.

Untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, BNN Kota Depok melakukan program Bersih Narkoba (Bersinar) di sepuluh kelurahan tersebut.

"Kami membentuk kelurahan-kelurahan di Kota Depok menjadi kelurahan yang bersinar (Bersih Narkoba), itu program dari BNN RI," pungkas Rusli. (arn)

Reporter: Arnet Kelmanutu
Editor: M. Agung

Halaman:

Tags

Terkini