RBG.ID-BOGOR, DPRD Provinsi Jawa Barat, ingatkan pemerintah daerah agar mengawal tahapan pembebasan lahan proyek Jalan Tol Depok-Antasari (Desari) Seksi IV di wilayah Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Pemerintah daerah harus memastikan masyarakat terdampak tetap memiliki tempat tinggal meski mendapat ganti rugi dari pembangunan tersebut.
"Kekhawatiran itu pasti akan ditemui, ketika tanahnya digusur, mau tidak mau masyarakat melihat cocok tidak harganya. Masalah kedua masyarakat harus dapat lahan untuk tempat tinggal, itu tidak mudah," ujar Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Mochamad Ichsan.
Baca Juga: Pembangunan Skybridge Bojonggede Capai 70 Persen, Dilaunching Oktober 2023
Pemerintah, kata dia, pasti menginginkan semua akses dipermudah dengan membangun infrstruktur jalan tol. Namun persoalan pembebasan lahan bukanlah hal yang mudah.
Dalam prosesnya, harus ada komunikasi paralel antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. Selain itu, perubahan ekosistem wilayah terdampak pembangunan juga acap kali menjadi permasalahan baru ke depan.
"Belum lagi dinas lingkungan hidup, merubah ekosistem, tidak melulu pembangunan itu sejalan dengan target-target lingkungan," ucap Ichsan.
Ichsan berharap pemerintah daerah dalam hal ini Pemkab Bogor dapat mengawal setiap tahapan pembangunan jalan tol tersebut. "Jadi harus win-win solusion antara pemerintah dengan pemerintah," tukasnya.(cok)
Artikel Terkait
Imbas Proyek Skybridge, Akses Jalan Raya Bojonggede Dialihkan
Tampung Aspirasi, Polsek Bojonggede Giatkan Malam Pelayanan Masyarakat
Pembangunan Skybridge Bojonggede Capai 70 Persen, Dilaunching Oktober 2023
Ini 4 Desa di Bogor yang Terkena Dampak Pembebasan Proyek Tol Depok-Antasari