Selasa, 21 Maret 2023

Razia Besar-Besaran Dimulai, Inilah Jenis pelanggaran yang Diincar saat Operasi Keselamatan Lodaya 2023

- Selasa, 7 Februari 2023 | 15:52 WIB
Razia Keselamatan Lodaya 2023 di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor. (Foto: Arifal/Radar Bogor)
Razia Keselamatan Lodaya 2023 di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor. (Foto: Arifal/Radar Bogor)

RBG.ID-BOGOR, Bagi pengendara di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, yang masih ogah menggunakan helm saat berkendara, harap waspada.

Mulai hari ini Selasa (7/2/2023) Satlantas Polres Bogor, menggelar razia besar-besaran di jalan raya.

Razia diberi nama Operasi Keselamatan Lodaya 2023 ini akan berlangsung hingga 20 Februari 2023.

Baca Juga: Jelang Nataru, Polisi dan BNNK Razia THM di Kota Sukabumi, Ini Hasilnya!

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, sasaran Operasi Keselamatan Lodaya 2023 segala jenis pelanggaran yang kasatmata. Di antaranya, tidak menggunakan helm, melawan arah dan potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan, dan pelanggaran laulintas lainya.

"Ini akan berlangsung 13 hari kedepan," katanya kepada Radar Bogor Selasa (7/2/2023).

Kata Iman, tujuan Operasi Keselamatan Lodaya 2023, yaitu untuk menurunnya angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan.

Baca Juga: Razia Perut Lapar, Jurus Jitu BPC PHRI Kabupaten Sukabumi Bantu Warga dan UMKM

"Juga untuk meningkatkan disiplin kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas," paparnya.

Iman mengimbau, masyarakat dapat mematuhi aturan berlalu lintas di manapun berada.

"Jangan hanya taat tertib berlalu lintas ketika ada petugas di lapangan saja. Mari tumbuhkan kesadaran dalam diri masing-masing untuk tertib berlalu lintas," tukasnya.(all)

Editor: Alpin RBG

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hujan Deras, Kota Bogor Kembali Dikepung Bencana

Senin, 20 Maret 2023 | 19:09 WIB

Mukerkot PMI Kota Bogor, Ini Istimewanya

Senin, 20 Maret 2023 | 14:46 WIB

Ribuan Pelari Jabar Run 10K Nikmati Rute Kota Bogor

Minggu, 19 Maret 2023 | 13:11 WIB
X