RBG.ID-CIBINONG, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, menolak beroperasinya Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo.
Padahal, DLH Provinsi Jawa Barat berencana mengoperasikan TPPAS Lulut Nambo dalam waktu dekat.
"Karena tidak sesuai DED (detail engineering design) yang telah disepakati, kami menolak TPPAS Nambo untuk beroperasi," ujar Sekretaris DLH Kabupaten Bogor, Endah Nurmayanti kepada Radar Bogor, Senin (6/2/2023).
Baca Juga: Pertanyakan Kesiapan TPPAS Nambo, Pemkab Bogor Surati Ridwan Kamil
Endah menjelaskan, DED TPPAS Nambo berubah setelah direncanakan bakal beroperasi. Meskipun sejak awal telah disepakati bahwa TPPAS Lulut - Nambo akan mengolah sampah menjadi briket melalui pembakaran, namun terakhir berubah hanya menjadi tempat daur ulang sampah.
Pihaknya pun menilai hal tersebut terkesan dipaksakan. Apalagi berpotensi berdampak negatif terhadap masyarakat khususnya di wilayah Klapanunggal dan sekitarnya.
"Kalau hanya daur ulang sampah, jelas kita menolak. Karena seharusnya sampah itu dipilah dan diolah. Belum lagi soal belum adanya IPAL (instalasi pembuangan air limbah), maka ini akan berdampak kepada masyarakat," jelas Endah.
Baca Juga: Pemkab Bogor Tolak TPPAS Lulut Nambo Beroperasi, Khawatir Timbulkan Masalah Baru
Namun demikian, pihaknya menegaskan jika penolakan ini bukan berarti Pemkab Bogor menolak TPPAS Lulut - Nambo beroperasi. Melainkan menagih komitmen awal yang menjaga agar masyarakat tidak dirugikan.
"Kalau menimbulkan dampak negatif dari pembuangan dan pengelolaan sampah, warga Kabupaten Bogor yang terdampak. Kami akan setuju jika semuanya sudah sesuai komitmen," tukasnya.(cok)
Artikel Terkait
Depok Masih Tunggu Kepastian Pembuangan Sampah ke TPPAS Nambo
Pemkab Bogor Tolak TPPAS Lulut Nambo Beroperasi, Khawatir Timbulkan Masalah Baru
Pertanyakan Kesiapan TPPAS Nambo, Pemkab Bogor Surati Ridwan Kamil
Bogor Street Festival Cap Go Meh, Pemkot Bogor Jamin Kawasan Suryakencana Bebas Sampah