RBG.ID-BOGOR, Seorang pelaku pencurian motor (curanmor) diringkus warga Desa Rawahingkik, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Rabu (9/8/2023).
Pelaku diringkus warga saat beraksi di salah satu rumah kontrakan di Desa Rawahingkik. Aksinya digagalkan warga yang saat itu curiga melihat gerak-geriknya.
Kejadian tersebut terjadi setelah korban yang selesai menjual dagangan pada pukul 02.00 WIB. Saat itu, korban memarkirkan motornya dekat kontrakan dan kemudian pergi tidur.
Baca Juga: Sultan Rifat, Korban Jeratan Fiber Optik Kini Dirawat di RS Polri Kramat Jati
Korban baru mengetahui motornya dicuri usai warga memberikan informasi bahwa pelaku curanmor berikut motor miliknya berhasil diamankan.
Pelaku sempat menjadi bulan-bulannan warga yang geram melihat aksinya. Nyawa pelaku selamat setelah petugas Kepolisian Polsek Cileungsi datang ke lokasi dan langsung mengamankan.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Zulkarnaen mengatakan, dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih.
"Kita amankan juta satu potongan bekas gunting kuku. Saat ini proses penyidikan terhadap pelaku masih kami lakukan," terang Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen.(*/pin)