depok

Terancam Dihukum Mati, Pembunuh Mahasiswa UI Mengaku Khilaf dan Minta Maaf ke Ibu Korban

Sabtu, 5 Agustus 2023 | 14:07 WIB
Tampang AAB (23), seorang kakak senior yang membunuh mahasiswa Universitas Indonesia (UI) MNZ (19). (Istimewa)

"(Pasal) 340 dan/atau 338 dan atau 365," kata Wakasatreskrim Polres Depok AKP Nirwan Pohan dalam konferensi pers di Mapolresta Depok, Jawa Barat, Sabtu (5/8/2023).

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Halaman:

Tags

Terkini