RBG.ID-BOGOR, Ada ribuan koperasi yang beroperasi di Kabupaten Bogor. Namun, tidak semua koperasi itu aktif dan bisa menjalankan usahanya dengan baik.
Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor mencatat ada sebanyak 1.770 koperasi yang terdaftar hingga saat ini.
Namun dari semua yang terdaftar, diketahui tidak semuanya aktif dan masih beroperasi.
Untuk itu, Kepala Diskop UKM Kabupaten Bogor, Asep Mulyana mengaku akan melakukan pembubaran terhadap koperasi yang sudah tidak aktif.
Baca Juga: Sakit Hati Sang Adik Disebut Pelacur, Seorang Pria di Palembang Nekat Tusuk Iparnya
“Koperasi yang tidak aktif, sedang kita usulkan pembubarannya,” katanya, Kamis (13/7/2023).
Namun demikian, kata Asep, ada mekanisme yang harus ditempuh sebelum sebuah koperasi dapat dibubarkan.
Pasalnya, berdirinya sebuah koperasi juga atas persetujuan dan izin pemerintah daerah hingga pusat. Begitu pun juga saat pembubaran koperasi.
“Tahapannya harus sampai pusat, kalau koperasi sudah benar tidak aktif tentunya harus dibubarkan sesuai prosuder,” terang Asep.
Pihaknya tidak menampik kehadiran koperasi juga berperan penting dalam ketahanan ekonomi masyarakat termasuk di Kabupaten Bogor.
Karenanya, Diskop UKM juga terus melakukan pembinaan, pelatihan, serta pengawasan terhadap koperasi-koperasi yang ada.
“Agar koperasi bisa lebih aktif dan sehat, sehingga termotivasi untuk bangkit dan berkoperasi dengan baik juga,” tandas Asep.(cok)