RBG.ID - Aparat Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat melakukan pembongkaran sebuah septic tank di sebuah rumah sewa yang digunakan sebagai klinik aborsi ilegal di Jl Mirah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (03/07/2023).
Pembongkaran dilakukan untuk mencari bukti adanya janin hasil praktik aborsi.
Berdasarkan pengakuan pelaku, janin dibuang ke lubang kloset yang mengalir ke tempat penampungan kotoran atau septic tank.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.