Baca Juga: Harga Daging Ayam di Rumpin Bogor Masih Terbang Tinggi, Begini Akibatnya
Penataan Plaza Bogor ini juga tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 6 Tahun 2021, Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bogor Tahun 2011-2031.
Wali kota Bogor Bima Arya meninjau Plaza Bogor.
"Jadi penataan di sini akan ada tempat parkir, ini nanti akan menjadi Bogor Plaza yang baru. Ini akan bernuansa green building yang didalamnya itu tadi pusat kuliner, pusat UMKM, tapi dengan nuansa hijau, green building. Saya ingin agar selaras dengan Kebun Raya Bogor, karena kan bersebelahan dengan KRB, jadi Plaza Bogor juga agar bersih dan hijau," katanya. **