RBG.ID - Lambatnya progres pembangunan jalan khusus tambang dan lemahnya penegakan Perbup 120 tahun 2021 tentang pengaturan jam operasional bagi kendaraan angkutan tambang terus jadi sorotan masyarakat.
Banyaknya dampak negatif akibat lalu lalang truk tambang seperti kecelakaan dan kemacetan lalu lintas, polusi udara dan lainnya terus digaungkan melalui kritik-kritik tajam warga yang tinggal di wilayah area pertambangan dan jalur distribusi angkutan hasil tambang.
"Portal pembatas truk tambang memang penting karena untuk penegakan Perbup 120, sebab masih banyak truk tanbang yang melanggar aturan itu, terutama truk kosong atau tanpa muatan," ungkap Camat Parungpanjang, Icang Aliudin.
Baca Juga: Kementerian Kesehatan Gandeng The Bill and Melinda Gates Foundation, Intip 3 Kesepakatannya
Namun, kata Icang, pembangunan portal itu harus lebih memperhatikan faktor akar masalahnya.
Sebab, menurutnya, persoalan utama dari lalu lalang truk tambang ini ada di pintu masuk wilayah Parungpanjang baik hulu maupun hilir.
"Jadi kalau ada rencana membangun portal di depan kantor Kecamatan Parungpanjang sebenarnya itu kurang tepat. Akan lebih efektif jika mau ada portal pembatas itu di pintu perbatasan atau pintu masuk dan pintu keluar," jelas Icang Aliudin.
Baca Juga: Ederson Moraes Cat Rambut jadi Biru kalau Juara
Ia menjelaskan, kalau pembangunan portal ada di tengah jalur jalan tambang itu pada akhirnya tetap akan membuat kemacetan di wilayah Parungpanjang.
Sebab, kata dia, akan ada penumpukan truk tambang yang menunggu antrian di bahu - bahu jalan raya Parungpanjang
"Salah satu masalah yang muncul soal tumpukan antrian truk tambang yang menunggu jam beroperasi, jadi lebih baik bangun portal itu ya di perbatasan. Soal siapa yang akan menjaga? Ya itu tugas Dishub," tutur Camat Parungpanjang.
Baca Juga: Khofifah Minta Jangan Mudah Terprovokasi, Politik Muslimat NU Adalah Politik Kebangsaan
Sebelumnya, pihak Pemkab Bogor melalui Dishub mencoba membuat solusi jangka pendek dengan merencanakan pembuatan portal guna membatasi lalu lalang truk angkutan tambang dan penegakan Perbup 120 tahun 2021.
Sebab banyaknya informasi dan kritik dari warga yang meminta Pemkab Bogor untuk tegas dalam menegakan aturan Perbup 120 yang terus dilanggar oleh para sopir truk angkutan tambang.