RBG.ID - Sekitar Oktober 2014 silam, masyarakat Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor secara masif terus menyuarakan aspirasi meminta Pemprov Jawa Barat segera membangun portal pembatas truk angkutan tambang.
Desakan warga masyarakat itu langsung direspon Deddy Mizwar, yang ketika itu menjabat sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat.
Pria yang terkenal dengan julukan 'Naga Bonar' ini pun langsung berjanji akan membangun portal pembatas.
Baca Juga: Percepat Pembentukan Kabupaten Bogor Barat! Jangan Salah Pilih Caleg DPR
Setahun kemudian, tepatnya sekitar pekan pertama Februari 2014, janji sang Naga Bonar itu pun ditepati.
Portal pembatas truk tambang itu dibangun di ruas jalan utama tepatnya di area perbatasan Kabupaten Tanggerang dan Kabupaten Bogor.
Saat ini, seiring perjalanan waktu serta perkembangan sosial masyarakat, portal 'peninggalan' kebijakan sang Naga Bonar itu sudah tinggal kenangan alias hilang.
Baca Juga: Rumor perseteruan Jason Momoa dan Vin Diesel di set Fast X telah Mencair
Lalu lalang kendaraan truk angkutan tambang di jalan Parungpanjang sudah kembali ramai dan tanpa penghalang.
Kendati demikian, sejumlah aktivis maupun warga masyarakat yang masih peduli pada masalah dampak negatif usaha pertambangan terus menyuarakan dan menuntut agar pemerintah melakukan penertiban dan pengaturan operasional kendaraan di jalur tambang tersebut.
Mendapat kritik tajam dan desakan dari warga Parungpanjang serta beberapa wilayah kecamatan lainnya, Pemprov Jawa Barat melalui Gubernur Ridwan Kamil berjanji akan segera membangun jalan khusus angkutan tambang.
Tak mau dibilang berdiam diri, Pemkab Bogor pun mengeluarkan Perbup Bogor 120 tahun 2021 tentang pengaturan jam operasional bagi kendaraan angkutan tambang.
Selain itu, Pemkab Bogor juga berjanji akan membangun sejumlah portal pembatas angkutan tambang.