Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo mengenakan rompi Tahanan. KPK ungkap modus Rafael Alun. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
Sejauh ini, KPK mengendus indikasi TPPU yang dilakukan Rafael mendekati angka Rp 100 miliar. (tyo)