Aset-aset tersebut diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Rafael.
"Di Jakarta, KPK juga telah lakukan penyitaan rumah di Simprug, rumah kos di Blok M dan kontrakan di Meruya, Jakarta Barat," ujar Ali. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.