RBC.ID-BOGOR, Petugas Polsek Jonggol, Polres Bogor, berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kotak amal masjid Jamie Nurul Huda Al-Manan Desa Sukamaju, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.
Aksi pencurian yang terjadi pada Senin, 29 Mei 2023 digagalkan warga. Sebab, aksi pelaku dipergoki warga yang datang ke masjid.
Pelaku langsung diamankan warga dan diserahkan kepada Polsek Jonggol Polres.
Baca Juga: Bareskrim Polri Pastikan Promotor Konser Coldplay Tak Terlibat Kasus Penipuan Jastip Tiket
Kapolsek Jonggol, Kompol Asep Fajar mengatakan, dalam melancarkan aksinya pelaku ini masuk masjid melalui jendela.
Setelah di dalam masjid, pelaku mendobrak pintu ruangan tempat penyimpanan kotak amal masjid dan mengambil kotak amal tersebut.
“Saat ini terhadap pelaku berinisial RA (25) tersebut masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kapolsek.
Akibat perbuatannya pelaku terancam dengan kurungan penjara maksimal 7 tahun.(**)