jakarta

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Dibuang Ke Kolong Tol Cibitung-Cilincing

Senin, 29 Mei 2023 | 15:14 WIB
Ilustrasi jenazah.

"Masih didalami. Karena ada barang hilang. Apakah 338 (tentang pembunuhan) atau 340 KUHP (tentang pembunuhan berencana) atau 365 KUHP (tentang pencurian dengan kekerasan)," ujar Gidion. (jpc)

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Halaman:

Tags

Terkini