RBG.ID - Publik terus menyoroti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para pejabat negara.
Termasuk, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan. Di LHKPN yang disetorkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Iwan Setiawan memiliki harta Rp 8.177.449.880.
Kekayaan tersebut, mengalami kenaikan Rp1.462.449.880 dari LHKPN tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 6.715.000.000.
Tidak hanya itu, LHKPN dengan laporan 31 Desember 2022, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bogor itu melaporkan tidak memiliki alat transportasi berupa mobil dan hanya ada motor senilai Rp10 Juta.
Ketua Yayasan Visi Nusantara (Vinus) Maju, Yusfitriadi mengungkapkan, apabila mengkalkulasi honor atau uang kehormatan sebagai bupati, nampaknya nyaris tidak mungkin kenaikan harta kekayaan dalam waktu setahun sampai Rp2 miliar.
Terkecuali, kata Yusfitriadi, yang bersangkutan memiliki bisnis yang bisa dipertanggungjawabkan.
Terlebih, menurut Yusfitriadi, jika dihubungkan dengan berbagai kebutuhan rutin seorang bupati tentu tidak sedikit dalam setiap bulannya.
"Pertanyaan yang justru menarik apakah benar seorang bupati tidak punya kendaraan roda empat (mobil). Betapa sederhananya Bupati Bogor tidak memiliki kendaraan roda empat, selama ini keluarganya menggunakan kendaraan apa jika ada kebutuhan keluarga," jelas Yusfitriadi.
"Nyaris mustahil jika seorang pejabat elit tidak memiliki kendaraan roda empat dan yakinlah masyarakat tidak akan ada yang percaya," sambung dia.
Baca Juga: Mengintip Harta Kekayaan Sekda se-Jabar, Kota Bogor Tajir Melintir, Kota Banjar 'Termiskin'
Lebih lanjut ia mengatakan, Justru kesalahan fatal jika urusan keluarga menggunakan mobil dinas negara untuk kebutuhan keluarga.
Namun, sambung Yusfitriadi, apabila melihat LHKPN jelas tidak tercantum adanya kendaraan roda empat yang tertera sebagai harta kekayaan Plt Bupati tersebut.