bogor

Terhimpit Antrean Truk Tambang, Sopir Angkot Keluhkan Kemacetan Lalu Lintas di Jalan Cicangkal Rumpin

Selasa, 9 Mei 2023 | 12:03 WIB
Antrean truk tambang menutupi akses SPBU

RBG.ID - Kemacetan arus lalu lintas terjadi di ruas Jalan Cicangkal, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.

Kemacetan panjang terjadi karena antrean truk tronton yang mengisi BBM jenis solar di SPBU Cicangkal.

Hal itu, dikeluhkan para sopir angkutan umum trayek Cicangkal-Cisauk-Tangerang.

Baca Juga: Suami Istri Asal Kecamatan Ciampea Bogor Sukses Kembangkan Produk Kecantikan Hingga Kuasai Pasaran

Suganda (48) salah satu sopir angkotan umum mengaku, kesulitan untuk mengisi BBM di SPBU Cicangkal karena dampak macet sepanjang 1 kilometer.

Menurutnya, penyebabnya kemacetan ini dari antrian truk tronton mengisi BBM solar di SPBU dan tidak ada yang mengatur.

"Setiap hari macet, di jam siang macetnya hampir 2 jam lebih, saya baru bisa masuk ke SPBU Cicangkal mengisi bensin," jelas dia, Selasa (9/5/2023).

Baca Juga: Ini Hal Penting Bagi UKM untuk Menerapkan Perlindungan Data

Menanggapi hal itu, Staf SPBU Cicangkal, Selamet berjanji, akan memberikan surat pemberitahuan kepada perusahaan tambang dan transportasi di wilayah Kecamatan Rumpin.

"Nanti pihak SPBU Cicangkal akan koordinasi dan mengeluarkan suran pemberitahuan untuk pengusaha transforpasi dan pengusaha tambang, karena antrean truk di SPBU keluarnya berbarengan sehingga macet," katanya.

Selamet menjelaskan, truk tronton ysng mengisi BBM solar menutupi pintu masuk SPBU dan berdampak kemacetan sehingga merugikan masyarakat.

Baca Juga: Aespa Buat Akun Pinterest Resmi 'Spicy Club', Sudah Follow?

"Padahal kemacetan truk tronton bisa terurai selama 2 jam karena truk tronton yang mengisi BBM solar tidak ada yang berhenti, jadi truk tronton setelah mengisi lamgsung jalan kembali. Namun, karena adaanya pemberian uang jalan berbarengan sehingga truk tronton menumpuk di SPBU Cicangkal untuk mengisi solar,"pungkas dia. (sir)

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB