RBG.id - Traffic Management Centre (TMC) Polda Metro Jaya telah mengumumkan bahwa pelayanan SIM Keliling wilayah DKI Jakarta kembali dibuka hari ini, Minggu (9/4).
Pelayanan yang bertujuan guna membantu pemohon dalam melakukan perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C ini tercatat dibuka mulai pukul 07:00 - 12:00 WIB.
Berbeda dengan hari sebelumnya, Pelayanan SIM Keliling wilayah DKI Jakarta kini hanya dibuka di 2 lokasi yang berbeda.
Baca Juga: Waspada Bagi Warga Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Utara, BMKG Prediksi Hujan Siang Ini!
Berikut 2 titik gerai pelayanan SIM Keliling wilayah DKI Jakarta hari ini, Minggu (9/4):
- Jakarta Timur: Jalan Raden Inten samping McD Duren Sawit
- Jakarta Barat:Jalan Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk
Adapun biaya yang perlu disiapkan sebelum melakukan perpanjangan adalah Rp Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C.
Baca Juga: Berikut Harga Tiket Konser RADWIMPS di Jakarta
Sementara itu, berikut sejumlah syarat yang perlu diperhatikan dalam melakukan perpanjangan masa berlaku SIM:
- Membawa KTP asli dan fotokopi
- Membawa SIM asli yang masih berlaku
- Menunjukkan Surat Keterangan Sehat dari dokter yang ditunjuk di lokasi pelayanan
- Melakukan Uji Psikologi SIM di lokasi pelayanan.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News