RBG.ID-CIBINONG, Pengamat politik dan kebijakan publik, Yusfitriadi menyebut anggaran dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah seperti program Samisade sejak awal memiliki potensi kerawanan dikorupsi.
Termasuk program Satu Miliar Satu Desa (Samisade), program unggulan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Hal ini menanggapi adanya sejumlah persoalan pada program Samisade, seperti pencairan anggaran namun tanpa pembangunan, puluhan pemerintah desa yang belum menyerahkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan lainnya.
Baca Juga: DMPD Kabupaten Bogor Minta Kades Tonjong Selesaikan Proyek Betonisasi yang Dibiayai Samisade
"Potensi kerawanan mengarah pada perilaku koruptif, sehingga berpotensi merugikan negara. Bisa berbentuk tindakan penyalahgunaan anggaran, kebocoran anggaran, hingga pembangunan yang tidak sesuai spesifikasi, sehingga terjadi mark up anggaran," ungkap Yusfitriadi kepada wartawan, Minggu (26/2/2023).
Menurutnya, berapa pun jumlah dana yang digelontorkan ke desa, tidak akan signifikan terhadap pembangunan dan perkembangan di desa, jika dalam pengelolaannya tidak sesuai aturan.
Yusfitriadi memaparkan beberapa hal yang menjadi faktor penyebab terjadinya penyelewengan dalam penggunaan anggaran di desa. Pertama, kebijakan perencanaan yang tidak sesuai dengan kebutuhan desa, yang cenderung dibuat seragam.
Baca Juga: Iwan Janji Lanjutkan Program Samisade Jika Terpilih Jadi Bupati Bogor
"Ini terjadi karena ada pihak yang tidak mau ribet mengenai pelaksanaan teknis dan pelaporan anggaran program tersebut, agar mudah dalam pelaksanaan program dan audit laporan keuangan. Namun jauh dari prinsip kebutuhan di masing-masing desa," paparnya.
Faktor kedua, lanjut dia, manajemen keuangan pada sumber daya yang lemah. Program baik dana desa maupun Samisade yang telah berjalan, tidak diiringi dengan instrumen sumber daya yang siap mengelola. Baik pengelolaan program maupun keuangan.
"Apakah desa sudah disiapkan pada program swakelola? Pengelola keuangan, tenaga teknis, dan lainnya. Apalagi kalau pengelolaan keuangannya tidak berbasis digital, maka berpotensi besar untuk keliru," jelasnya.
Baca Juga: Terkesan Dipaksakan, Program Samisade di Puncak Bak Proyek Sangkuriang
Faktor lainnya, kata Ketua Yayasan Visi Nusantara Maju ini, dalam konteks dana desa atau samisade, sangat mungkin menjadi bancakan pihak-pihak seperti tim sukses, aktor-aktor politik dan relasi kekuasaan yang terlibat.
Sehingga program tersebut hanya sebatas pada orientasi politik dan keuntungan, bukan pada kemajuan desa.