bogor

RSUD Cibinong Bantah Tuduhan Korupsi, Tegaskan Program Gerakan Antik Bagian dari Kebijakan Ramah Lingkungan

Jumat, 7 November 2025 | 16:04 WIB
RSUD Cibinong Klarifikasi Isu Korupsi, Tegaskan Program Gerakan Antik Bukan Penyimpangan. (Foto/Istimewa.)

RBG.id — Manajemen RSUD Cibinong menepis tudingan dugaan korupsi yang muncul dalam pemberitaan daring berjudul “Diduga RSUD Cibinong alias Bakti Pajajaran Korupsi Kantong Plastik dan Obat.”

Pihak rumah sakit menegaskan bahwa informasi tersebut tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan masyarakat.

Dalam pernyataan resminya, manajemen menjelaskan bahwa program yang disebut sebagai “Gerakan Antik” atau Anti Plastik merupakan bagian dari kebijakan lingkungan hidup (eco-green) rumah sakit, bukan bentuk penyimpangan anggaran.

Program ini bertujuan mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai, sejalan dengan komitmen RSUD Cibinong terhadap pelestarian lingkungan.

Baca Juga: Gandeng Pos Indonesia, RSUD Cibinong Luncurkan Layanan Antar Obat ke Rumah Pasien

Sebagai rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Bogor dengan status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), RSUD Cibinong berkewajiban menjalankan kebijakan yang mendukung pengurangan limbah plastik.

Kebijakan tersebut berlandaskan pada Peraturan Bupati Bogor Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengurangan Penggunaan Plastik dan Styrofoam, serta Permenkes RI Nomor 7 Tahun 2019 tentang Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit yang mendorong konsep Green Hospital.

Melalui dua regulasi itu, RSUD Cibinong mulai mengganti kantong plastik dengan paper bag ramah lingkungan secara bertahap.

Langkah ini disebut sebagai wujud tanggung jawab sosial dan moral institusi untuk mendukung visi Kabupaten Bogor sebagai daerah hijau.

Baca Juga: Wajah Cerah Tak Harus Mahal, Klinik Kecantikan RSUD Cibinong Tawarkan Solusi Paten dengan Harga Terjangkau

Manajemen juga menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan logistik, termasuk obat-obatan dan perlengkapan medis, dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sesuai mekanisme BLUD.

Setiap kegiatan pengadaan diaudit secara rutin oleh Inspektorat Daerah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Tuduhan korupsi kantong plastik dan obat sama sekali tidak berdasar serta tidak memiliki bukti audit resmi,” demikian keterangan resmi pihak rumah sakit.

“Penggantian plastik dengan paper bag bukan pengurangan layanan, tetapi transisi menuju sistem pelayanan yang lebih ramah lingkungan.”

Halaman:

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB