Tahun 2025, Pemprov Jawa Barat sudah memulai perbaikan jalan provinsi sepanjang 66 kilometer, sedangkan Pemkab Bogor menangani 16 ruas jalan prioritas. Total anggaran yang dialokasikan mencapai sekitar Rp104 miliar.
Selain pembangunan jangka panjang, solusi jangka pendek juga diterapkan melalui pengaturan jam operasional truk tambang.
Kendaraan berisi hanya boleh melintas pukul 22.00–05.00 WIB, sedangkan angkutan kosong diizinkan pada pukul 09.00–11.00 WIB serta 15.00–16.00 WIB.
“Prinsipnya, pembangunan harus berjalan seiring kebutuhan masyarakat. Karena itu, semua pihak harus berkomitmen menjaga kesepakatan bersama demi kelancaran pembangunan dan kenyamanan warga,” kata Soma.
Kesepakatan tersebut dicapai melalui dialog antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha tambang.
Upaya ini diharapkan dapat menjawab keresahan warga Parung Panjang sekaligus mendorong kelancaran pembangunan.
Rapat lintas daerah ini dihadiri Forkopimda, Wakil Bupati Bogor, Sekretaris Kabupaten Bogor, Kadishub Tangerang, sejumlah kepala perangkat daerah, Camat Legok, Karang Taruna, KNPI, serta perwakilan transporter.***