Dishub Turut Tertibkan Parkir Liar
Kegiatan penertiban juga melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Dadang Kosasih, menyatakan pihaknya menertibkan kendaraan roda dua yang parkir sembarangan di sekitar Pasar Ciluar.
“Kendaraan yang menghalangi pengguna jalan kami tindak tegas. Kami juga tengah menyiapkan pengaturan operasional angkutan barang,” ujarnya.
Dishub akan berkoordinasi dengan PD Pasar Tohaga dan tokoh masyarakat untuk merumuskan aturan jam operasional angkutan barang agar tidak mengganggu kegiatan pasar.
Penertiban ini menegaskan komitmen Pemkab Bogor dalam menciptakan kawasan pasar yang tertib, nyaman, dan layak bagi masyarakat serta pelaku usaha lokal.***