RBG.id – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmen dirinya bersama Wakil Bupati Jaro Ade untuk memperkuat sistem dan budaya antikorupsi di lingkungan Pemkab Bogor.
Pernyataan itu disampaikan saat rapat koordinasi tata kelola pemerintahan daerah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di Cibinong, Rabu (21/5).
Dalam rapat yang dihadiri oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, Rudy menyoroti pentingnya digitalisasi aset daerah guna meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan.
“Kami berkomitmen mempercepat digitalisasi data aset. Tapi yang terpenting, bagaimana kami melayani hampir enam juta penduduk Kabupaten Bogor,” ujar Rudy.
Baca Juga: Peringati Harkitnas ke-117, Bupati Bogor Ajak Generasi Muda Bangkit dengan Semangat Patriotisme
Evaluasi Struktur dan Penguatan Layanan
Untuk mendukung pelayanan publik yang lebih optimal, Rudy mengungkapkan rencana evaluasi struktural, termasuk pemekaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Ia menyoroti Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) yang hanya memiliki tujuh kelompok kerja (pokja) untuk menangani ribuan program.
“Kami akan menambah jumlah pokja agar pelayanan bisa berjalan optimal,” tegasnya.
SKPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat juga akan diperkuat agar lebih responsif terhadap meningkatnya kebutuhan layanan publik.
KPK RI memberikan apresiasi terhadap peningkatan signifikan skor Monitoring Center for Prevention (MCP) Kabupaten Bogor.
Brigjen Pol Bahtiar mengungkapkan bahwa skor MCP yang awalnya di bawah 80 kini melonjak menjadi 91 persen.