bogor

Rudy Susmanto Minta Jajarannya Segera Tindaklanjuti MOU Dengan Kejari

Kamis, 24 April 2025 | 17:26 WIB
Pemkab Bogor dan Kejari Teken MoU, Bupati Bogor Rudy Minta Perangkat Daerah Tindaklanjuti (Dok/Diskominfo Kab. Bogor)

RBG.ID - Bupati Bogor, Rudy Susmanto menegaskan agar seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MOU) terkait penanganan permasalahan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.
 
Penandatangan dilakukan oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Irwanuddin Tadjuddin, di Ruang Serbaguna I, Sekretariat Daerah, Cibinong, Selasa (22/4).

MOU tersebut hasil tindak lanjut dari Kejaksaan Negeri Tinggi Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang lebih dulu dilaksanakan di Gedung Pakuan, Bandung, pada 15 April 2025.

Baca Juga: Rudy Susmanto Tinjau Langsung Kondisi Sekolah Pasca Kebakaran dan Makam Garisul di Bogor Barat, Utamakan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat
 
Hadir pada penandatanganan MOU tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, seluruh Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Bogor, dan perwakilan Camat.
 
Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, hari ini kita melakukan MOU kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.

Mou dilakukan per satu tahun, tapi akan diperpanjang setelah dievaluasi setiap tahunnya. Dan ia meminta untuk segera ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah.

Baca Juga: Replika Pendopo Kawedanan Jasinga Dibangun Kembali Tanpa APBD, Bupati Bogor Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya Sunda
 
“Saya ingin seluruh perangkat daerah melakukan perjanjian masing-masing dengan Kejaksaan, yang hari ini dilakukan adalah Bupati Bogor dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor agar tujuan ke depan satu, kita memberikan kekuatan kepada pimpinan perangkat daerah agar jangan takut mengambil langkah," kata Rudy.
 
Rudy mengungkapkan, penandatangan kesepakatan ini dilakukan agar setiap perangkat daerah ketika memiliki program bisa mengambil langkah tanpa ragu.

Jadi tidak perlu takut salah, kalo perlu undang ajak duduk berdiskusi secara aspek hukum seperti apa beliau nanti dari Kejaksaan akan membuat beberapa manajemen resikonya.

Baca Juga: Paguyuban TP-PKK Kabupaten Bogor Pererat Silaturahmi dan Kobarkan Semangat Kartini
 
“Agar mengambil langkah apapun berdasarkan aspek ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Rudy.
 
Rudy berharap, melalui MOU ini Pemkab Bogor bisa memperoleh penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Jadi kita pun menindak lanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan dan hal-hal yang dapat merugikan Pemerintah Kabupaten Bogor supaya dapat kita antisipasi lebih dalam.

Baca Juga: Singgung soal Orang Baik yang Bersatu, Dedie A Rachim Berikan Pesan Khusus ke ASN Kota Bogor
 
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Irwanuddin Tadjuddin menjelaskan, MOU ini terkait penanganan hukum perdata dan Tata Usaha Negara ini agar bisa lebih mencegah perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum. Kalau kita bicara perdata itu kan lebih kepada pencegahan-pencegahannya.
 
“Selama ini Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam rangka melaksanakan kerjasama, alhamdulillah semua berjalan dengan baik, saya pikir kalau pun ada tindakan melanggar hukum, itu lebih ke personal bukan kepada sistemnya," tandas Irwanuddin Tadjuddin.
 
Ia menambahkan, kita sama-sama melakukan pencegahan supaya tidak terjadi tindak pidana korupsi di Pemkab Bogor.

Tentunya kalau melakukan korupsi ya prosesnya sudah lain, itu penindakan nantinya. Jadi ada baiknya mari kita bersinergi melakukan pencegahan.***

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB