bogor

Kapolres Bogor Bongkar Sindikat Pabrik Narkotika di Sentul, Rudy Susmanto Apresiasi Turut Hadir Pemusnahan Barang Bukti

Jumat, 21 Februari 2025 | 13:46 WIB
Potret Rudy Susmanto mengamankan barang bukti narkotika (Dok.RBG/bogorkab.go.id)


RBG.id - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, memberikan penghargaan kepada Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro beserta jajarannya atas keberhasilan membongkar pabrik narkotika yang beroperasi di kawasan perumahan elite Sentul, Babakan Madang.

Dari penangkapan pabrik narkotika, polisi berhasil menyita lebih dari satu ton tembakau sintetis (sinte).

Untuk itu, Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkoba, Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi turut hadir dalam pemusnahan barang bukti di Mako Polres Bogor, Cibinong, Kamis, 20 Februari 2025.

Baca Juga: Makin Panas! Luhut Pandjaitan Kena Semprot Faizal Assegaf Soal Aksi Indonesia Gelap: Jangan Sok Bertingkah!

"Kami mengapresiasi kinerja Kapolres Bogor dan seluruh jajaran yang telah mengungkap lebih dari satu ton narkotika di wilayah Kabupaten Bogor. Ini merupakan langkah nyata dalam perang melawan narkoba," kata Rudy Susmanto, dikutip RBG.id dari bogorkab.go.id pada Jumat, 21 Februari 2025.

Didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus dan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, mereka secara simbolis memusnahkan narkoba menggunakan alat pembakar khusus yang tidak menghasilkan asap.

Lebih lanjut, Rudy menegaskan keberhasilan ini merupakan salah satu pengungkapan terbesar di Jawa Barat, sekaligus menjadi peringatan terkait peredaran narkoba bisa menyusup ke berbagai lapisan masyarakat.

Baca Juga: Full Lirik Lagu 'Bayar Bayar Bayar' Karya Sukatani Band, Viral Gegara Minta Maaf ke Kapolri

Forkopimda Kabupaten Bogor pun berkomitmen untuk terus mendukung pemberantasan produksi dan distribusi narkotika di wilayahnya.

Acara pemusnahan barang bukti narkoba juga dihadiri oleh Komandan Korem 061 Suryakencana, Kasdam III/Siliwangi, Komandan Lanud ATS.

Turut hadir juga Kepala Puslabfor Polri, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Komandan Kodim 0621 Kabupaten Bogor, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Gegara Lagu 'Bayar Bayar Bayar' Dihapus, Tagar Kami Bersama Sukatani Trending di X

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menjelaskan kasus ini terungkap pada 17 Februari 2025 dengan tersangka Arif Nugraha Saputra.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1,16 ton tembakau sintetis yang jika dikonversikan memiliki nilai ekonomi sekitar Rp350 miliar.

Halaman:

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB