RBG.id - Kecelakaan lalu lintas terjadi di perempatan lampu merah Jalan Alu-Alu, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, pada Senin, 13 Januari 2025 sekitar pukul 19.00 WIB.
Sebuah mobil berwarna putih, yang melaju dari arah Jalan Pegambiran (simpang Alu-Alu), diduga tidak mematuhi lampu lalu lintas dan menerobos saat lampu merah menyala.
Akibatnya, mobil tersebut menabrak sepeda motor yang melintas dari arah Jalan Kedondong (RS Persahabatan) menuju Jalan Alu-Alu.
Kronologi Kejadian
Kecelakaan terjadi di persimpangan Jalan Alu-Alu saat korban sedang berjalan menuju arah Makan Pangeran Jayakarta.
Sebuah mobil yang datang dari arah Terminal Rawamangun, menerobos lampu merah dan menabrak korban bersama rekannya. Diketahui korban berinisial R (16) jadi korban tabrak lari.
Pelaku sempat membawa kami ke RS Persahabatan. Namun, dokter menyampaikan, penanganan membutuhkan surat dari kepolisian karena kecelakaan ini.
Mendengar hal itu, pelaku tampak panik dan mengusulkan untuk memindahkan R bersama rekannya ke Klinik Medisari di Rawasari dengan alasan agar penanganan lebih cepat.
Setibanya di Klinik Medisari, dokter menyatakan luka yang dialami korban membutuhkan penanganan di rumah sakit besar.
Baca Juga: Cocok Buat Liburan Akhir Pekan, Ini Dia 5 Tempat Wisata Ramah Anak di Purwakarta
Hingga akhirnya, R bersama rekannya dirujuk ke Rumah Sakit Islam Cempaka Mas. Kabarnya, korban mengalami luka parah hingga harus masuk ke UGD.
Namun, saat teman korban kembali ke luar, mobil pelaku langsung melaju cepat meninggalkan rumah sakit tanpa memberikan keterangan apa pun.