Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyiapkan personel gabungan selama 24 jam dari berbagai instansi terkait.
Sebanyak 267 kantor kelurahan di Jakarta telah disiapkan sebagai posko siaga bencana.
Selain itu, BPBD DKI Jakarta juga mengoperasikan posko antisipasi bencana di tingkat provinsi yang beroperasi 24 jam untuk memantau posko siaga bencana di seluruh wilayah DKI Jakarta. ***