RBG.id—Pihak kepolisian berhasil lakukan penangkapan terhadap pelaku mutilasi jasad wanita yang dibuang di Danau Muara Baru, Jakarta Utara. Pelaku berjenis kelamin pria yang bernama Fauzan Fahmi (40).
Diketahui, pria tersebut berprofesi sebagai tukang jagal kambing dan sapi.
Perlawanan sempat terjadi saat Fauzan hendak diringkus oleh pihak kepolisian dan berujung salah satu kakinya ditembak oleh petugas.
Usai ditembak, barulah pihak polisi bisa mengamankan Fauzan Fahmi. Saat dilakukan introgasi terhadap pelaku, pengakuan mengerikan pun keluar dari mulut Fauzan Fahmi.
Mulanya ia mengaku usai memutilasi korban, dirinya membuang secara terpisah bagian kepala dan badan korban.
Dalam pengakuannya, ia membuang kepala korban lebih dulu dibanding tubuhnya.
Kejadian mutilasi terjadi pada 27 Oktober 2024 di rumah pelaku dan selang satu hari badan korban dibuang di Danau Muara Baru.
Pengakuan mengejutkannya, pelaku merasa tidak sadar telah melakukan pembunuhan terhadap seorang wanita.
Ia berdalih jika saat membunuh korban dirinya tengah diselimuti rasa emosi yang memuncak.
Ucapan pengakuan Fauzan Fahmi direkam dan diunggah ke akun Instagram @kasubditjatanraspmj.
"Saya juga nggak tahu, Pak, saya waktu (membunuh), nggak ngelihat apa-apa, saya itu bikin emosi aja kali," tutur Fauzan Fami, dikutip RBG dari akun Instagram @kasubditjatanraspmj, pada Minggu, 3 November 2024.