RBG.id - Seorang guru di SMKN 56 Jakarta, Hanafi, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 15 siswa.
Hanafi merupakan guru mata pelajaran Seni dan Budaya tersebut kini telah dibebastugaskan dari tugas mengajar untuk mempermudah proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
Pemecatan itu disampaikan langsung oleh Kepala SMKN 56 Jakarta, Ngadina.
Baca Juga: Ogah Kalah dari King Indo, Timnas Malaysia Panggil Pemain Abroad Berdarah Australia dan Norwegia
"Kami telah mengambil langkah untuk membebastugaskan sementara saudara Hanafi dari tugas mengajarnya, mengingat ia harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Ngadina, dikutip RBG.id dari @Jabodetabek24info pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Kasus tindak asusila ini terungkap setelah salah satu korban melaporkan pelecehan yang dialaminya pada 3 Oktober 2024.
Menanggapi laporan itu, pihak sekolah segera meminta keterangan dari korban untuk menggali lebih dalam tentang insiden tersebut.
Baca Juga: Auto Ketar-ketir, Pelatih Bahrain Ungkap 3 Kekuatan Mengerikan Timnas Indonesia
Ngadina juga menambahkan, pihak sekolah telah meminta klarifikasi dari Hanafi terkait tuduhan ini.
"Kami bersama staf lainnya, termasuk wakil kepala sekolah, telah memanggil saudara Hanafi untuk dimintai keterangan mengenai kasus pelecehan ini," tegasnya.
Berdasarkan informasi terbaru, jumlah korban yang melaporkan dugaan pelecehan tersebut mencapai 15 orang, sebagian besar adalah siswa kelas X.
Baca Juga: Relawan Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi Perkuat Dukungan Jelang Pilbup Bogor 2024
Pelaku diduga melakukan aksinya dengan memanggil korban satu per satu ke ruangannya saat pelajaran Seni Budaya dengan dalih untuk menghafalkan lagu.
Sebagai langkah lanjutan, pihak sekolah kini bekerja sama dengan psikolog untuk memberikan pendampingan dan pemulihan psikologis bagi para korban.