Menurutnya, apresiasi dari Pemkab Bogor terhadap warga yang peduli lingkungan akan mendorong semangat pengurus dan masyarakat untuk terus menjaga lingkungannya.
"Pengelolaan lingkungan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya Pemkab Bogor, tetapi juga masyarakat. Masalah sampah dan penataan lingkungan tidak akan terselesaikan tanpa keterlibatan aktif warga," tegas Achmad Fathoni.
Ia juga menambahkan, Program Kampung Ramah Lingkungan (KRL) adalah sarana yang baik bagi Pemkab Bogor untuk terus memotivasi dan memfasilitasi masyarakat dalam menjaga dan menata lingkungannya.***