RBG.id - Belakangan ini, RS Medistra Jakarta sedang menjadi sorotan publik usai dugaan dokter dilarang pakai hijab viral di medsos. Siapa sebenarnya pemilik dari Rumah Sakit ini?
Media sosial ramai dengan perbincangan terkait sebuah surat yang ditulis oleh DR. dr. Diani Kartini, SpB, Subsp. Onk(K), yang ditujukan kepada manajemen RS Medistra.
Surat ini menjadi viral di platform X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter) dan menjadi bahan diskusi hangat di kalangan warganet.
Dugaan kasus yang melibatkan RS Medistra Jakarta bermula dari protes yang diajukan oleh DR. dr. Diani Kartini, SpB, Subsp. Onk(K), kepada pihak manajemen rumah sakit tersebut.
Surat yang ia tulis kemudian menyebar luas di media sosial hingga menjadi viral.
Mengutip salah satu postingan di X, surat yang ditulis oleh Diani Kartini ini ditujukan langsung kepada direksi RS Medistra.
Baca Juga: Beredar Isu Akun Kaskus Fufufafa Milik Gibran, Begini Cara Hapus Jejak Digital di Internet
Dalam surat tersebut, ia mengisahkan bagaimana asisten dan kerabatnya mencoba melamar sebagai dokter umum di rumah sakit tersebut. Kedua pelamar diketahui mengenakan hijab.
Namun, dalam surat yang menjadi viral tersebut, Diani Kartini mengungkapkan bahwa pada tahap akhir wawancara, muncul pertanyaan yang mengejutkan.
"Di sesi terakhir wawancara, ada pertanyaan mengenai penampilan, dan karena RS Medistra merupakan RS Internasional, muncul pertanyaan apakah bersedia melepas hijab jika diterima," tulis Diani Kartini.
Diani Kartini menyayangkan sikap yang dianggapnya sebagai tindakan rasis. Ia bahkan menyarankan agar RS Medistra secara jelas mencantumkan bahwa mereka hanya menerima golongan tertentu, sehingga baik calon pegawai maupun pasien dapat mengetahui kebijakan tersebut.