jakarta

Koalisi Indonesia Maju dan PKS Resmi Usung Rawon, Ahmad Syaikhu Optimis akan Tercipta Jakarta Baru

Senin, 19 Agustus 2024 | 20:09 WIB
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Ridwan Kamil dan Suswono (instagram pk_sejahtera)

RBG.ID - Partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) dan PKS resmi mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Ridwan Kamil dan Suswono (Rawaon) di kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta .

Paslon Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta ini resmi mendeklarasikan diri pada Senin (19/8/2024) sore WIB. Presiden PKS, Ahmad Syaikhu hadir dalam konferensi tersebut.

Ia mengatakan, KIM dan PKS dipersatukan dalam koalisi untuk mengusung Ridwan Kamil dan Suswono dalam Pilgub Jakarta.

Baca Juga: Kapan Persib Bandung Main di AFC Champions League 2? Cek Jadwal, Siaran Langsung, dan Link Live Streamingnya di Sini

"Oleh karena itu, kita berharap semoga ini menjadi titik awal untuk bisa solid dan menyatukan langkah untuk menciptakan Jakarta yang maju," sebut Ahmad Syaikhu.

Ia menuturkan, di bawah kepemimpinan Ridwan Kamil dan Suswono akan tercipta Jakarta Baru Jakarta Maju.

"InsyaAllah, mimpi-mimpi kita akan Jakarta yang lebih baik ajan terwujud," beber Ahmad Syaikhu.

Baca Juga: Meski Pernah Didorong Hingga Dicekik Altaf Vicko, Shahnaz Anindya Ogah Usut ke Ranah Hukum, Kenapa?

Pasangan Ridwan Kamil dan Suswono diusung oleh PKS, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKB, PSI, Partai Demokrat, PAN, Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Perindo, dan PPP.

Sebelumnya, Anies Baswedan sempat disebut-sebut sebagai calon gubernur Jakarta terkuat.

Awalnya Anies diusung oleh PKS, PKB, dan Partai Nasdem. Namun ketiga partai tersebut menarik dukungan dan bergabung dengan KIM bersama dengan Partai Gerindra dan Golkar.

Baca Juga: Resmi bela Indonesia, Maarten Paes dan Erick Thohir Saling Lempar Komentar di Sosial Media

Sementara itu, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur (paslon) Pilkada Jakarta jalur independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana telah terverifikasi KPU.

Paslon ini bisa meneruskan ke tahap selanjutnya, yakni pendaftaran paslon gubernur dan wakil gubernur Jakarta.

Halaman:

Tags

Terkini