RBG.ID - Sat Lantas Polres Bogor akan kembali memberlakukan sistem ganjil genap untuk kendaraan yang ingin menuju kawasan Puncak Bogor mulai besok tanggal 14 hingga 18 Juni 2024.
Pemberlakuan Ganjil Genap tersebut bertepatan dengan libur panjang menyambut Hari Raya Idul Adha.
"Iya, Ganjil genap kembali diberlakukan dari hari Jumat hingga hari Selasa," Ujar Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama kepada awak media, Rabu (12/6/2024).
Baca Juga: Apasih Bedanya Idul Adha dan Idul Fitri, Yuk Simak 5 Makna dan Perbedaannya Menurut Ustad Adi Hidayat
Peraturan Sistem ganjil genap itu sudah sesuai dengan Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 tentang 1 hari mjelang hari libur nasional.
Namun, apabila terjadi peningkatan volume kendaraan di sejumlah titik, pihak kepolisian akan memberlakukan sistem rekayasa lalu lintas yaitu berupa one way.
"Tidak ada rekayasa jelang hari H Idul Adha, namun jika lalu lintas ramai di siang setelah kurban, bisa diadakan rekayasa yang sifatnya situasional," ujarnya.
Baca Juga: Curug Hidden Gems di Bogor, HTM Rp15 Ribu Punya View Syahdu dan Bisa Camping Ceria di Pinggir Sungai
Dia juga mengimbau agar masyarakat atau wisatawan yang akan melintasi jalur Puncak bogor untuk tetap selalu memastikan kondisi kendaraannya agar prima dan tetap patuhi aturan berlalu lintas yang berlaku
Termasuk mengecek kesehatan sebelum berangkat dan tidak memaksakan berkendara jika dalam keadaan mengantuk.
Sebagai informasi, kawasan Puncak Bogor merupakan destinasi wisata yang ramai pengunjung saat hari liburan.
Tidak hanya tempatnya yang sejuk, kawasan ini menghadirkan beragam wahana hiburan hingga penginapan yang senantiasa full booked saat liburan tiba.