RBG.ID - Kepolisian Sektor Ciampea, Polres Bogor telah menangkap tiga pelaku pembacokan yang menewaskan pelajar SMK bernama Muhammad Bintang Satria (16).
Diketahui peristiwa tersebut terjadi di Jalan Pasar Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (1/12/2023) sekitar pukul 12.20 WIB.
Kapolsek Ciampea Kompol Suminto menjelaskan, tiga pelaku itu ditangkap di kediaman masing-masing, Kecamatan Pamijahan, Bogor.
Mereka berinisial AFH (18), DD (17), dan pelaku utama pembacokan MAR (16) yang mengaku dan terbukti membawa celurit pendek kepada korban.
"Berkat kegigihan pihak Kepolisian Polsek Ciampea dan Resmob Satreskrim Polres Bogor berhasil menangkap ketiga pelaku pembunuhan," kata Suminto.
Sementara itu, untuk barang bukti yang diamankan, pihak kepolisian mengantongi satu buah celurit dan satu unit motor yang digunakan para pelaku.
Baca Juga: Daftar Nominasi Golden Disc Awards 2024 di Jakarta, Dinominasi Sub Unit NCT dan Jungkook BTS
Keberadaan MAR, AFH, dan DD, berhasil terdeteksi setelah kepolisian melakukan identifikasi para pelaku melalui keterangan para saksi di TKP.
Petugas juga meneliti kamera pengintai atau CCTV di seputaran Jalan Raya Pasar Ciampea, Bogor.
"Motif pelaku memang mencari lawan sasaran dari sekolah lain sebagai aksi jagoan hingga menelan korban," ujar Suminto.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 351 ayat (3) KUHP dan pasal 70 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara di atas lima tahun. (jpc)