RBG.ID – Rekayasa lalu lintas diterapkan di sejumlah ruas jalan sekitar Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Pusat pada hari ini, (27/11/2023).
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberlakukan rekayasa lalu lintas karena adanya Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Tahun 2024.
Rekayasa lalu lintas itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan.
"Lokasi kegiatan Deklarasi Kampanye Damai Pemilu tahun 2024 di Gedung KPU RI, di Jalan Imam Bonjol," ungkap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, dalam keterangannya, Senin (27/11/2023).
Diketahui, deklarasi kampanye damai akan berlangsung siang ini tepatnya pukul 14.00 WIB hingga 17.30 WIB.
Sehingga, Rekayasa lalu lintas diberlakukan mulai pukul 12.00 WIB hingga 17.00 WIB.
"Tujuannya tidak lain untuk menunjang pelaksanaan kegiatan tersebut. Diimbau kepada para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan," ujar Syafrin.
Adapun berikut ini rekayasa lalu lintas dan pengalihan arus yang diberlakukan di ruas jalan kawasan Gedung KPU RI siang ini:
1. Lalu lintas dari arah Cikini menuju Bundaran HI dialihkan melalui Jalan Hos Cokroaminoto menuju Jalan M Yamin, Jalan Agus Salim, dan Jalan Imam Bonjol.
Baca Juga: Kronologi dan Dugaan Penyebab Kebakaran yang Melanda Pabrik Sarung Tangan di Bantul
Pengendara juga bisa lewat Jalan Taman Suropati menuju Jalan Teuku Umar, Jalan M Yamin, Jalan Agus Salim dan Jalan Imam Bonjol.