RBG.ID-JAKARTA, Keberadaan CCTV sangat berguna untuk mengantisipasi aksi kejahatan. Seperti pelaku pencurian motor yang berhasil diringkus polisi di Cilendek, Jakarta Selatan.
Pelaku pencurian motor berinisial MJ (35) ditangkap karena teridentifikasi dari topi yang digunakannya. Saat beraksi, pelaku pencurian motor ini sempat terekam CCTV.
"Pelaku ditangkap setelah seminggu lalu diduga melakukan pencurian sepeda motor di sebuah bengkel mobil, Jalan Pinang Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan," ungkap Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key saat dikonfirmasi, Kamis (26/10/2023).
Baca Juga: Mingyu Absen Karena Nyeri Punggung, Seventeen Akan Beraktivitas dengan 11 Member
Wahid menjelaskan, pelaku diciduk polisi saat sedang nongkrong di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (25/10/2023). Pelaku mencuri motor seorang mahasiswa pada 18 Oktober 2023.
"Dari hasil penyelidikan dan olah TKP diketahui identitas pelaku. Hasil pencurian motor rencananya akan dijual pelaku, namun sebelum terjual keburu tertangkap," terangnya.
Wahid mengatakan, identitas pelaku dikenali dari tangkapan layar rekaman CCTV di bengkel. Dari situ, pelaku dikenal sebagai salah satu eks karyawan bengkel.
Kini, pelaku pencurian motor ini dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman 5 tahun penjara. "Lucunya, saat teetangkap pelaku memakai topi yang sama sebagaimana tangkapan layar di CCTV saat melakukan aksi pencurian," tukasnya.(pmj)