Bintoro menuturkan pihak kepolisian juga bekerja sama dengan stakeholder terkait untuk mendalami kasus ini. Mulai KPAI jingga Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPTD PPA).
"Saat ini masih dalam proses, penyidik kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap ibu tersebut. Dan kami juga menggandeng dari pihak KPAI dan juga UPTDPPA dalam rangka melaksanakan pemeriksaan dari ibu ini," ujarnya.
Baca Juga: Cawapres Ganjar Pranowo Diumumkan Hari Ini, Inisialnya M, Bisa Saja Mahfud MD
"Sejauh ini penerapan unsur pidana (kepada sang ibu) smasih kami dalami, masih kami kumpulkan bukti-bukti, akan kami sampaikan di lain kesempatan," tambahnya.