RBG.ID – Hotel Sultan yang berada di lahan blok 15 dipaksa mengosongkan tempat karena masa pakai tempat telah berakhir. Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) mengatakan lahan tersebut akan digunakan untuk realisasi rencana induk dengan pihak lain.
PPKGBK mengatakan pihaknya telah telah mengiri mkan 5 surat di waktu berbeda yang berisi permintaan kepada Hotel Sultan atau PT Indobuildco untuk mengosongkan gedung milik mereka.
Tetapi dari Hotel Sultan atau PT Indobuildco tidak ada jawaban positif sesuai dengan harapan PPKGBK. Sehingga puncaknya PPKGBK memasang spanduk di depan logo Hotel Sultan yang secara tidak langsung meminta Hotel Sultan untuk memindahkan operasionalnya segera.
Baca Juga: 3 Rekomendasi Hotel Terbaik Lokasi Strategis Dekat Botani Square, Kamu Wajib Datang!
"Tanah Ini Aset Negara Milik Pemerintah Republik Indonesia Berdasarkan HPL Nomor 1 Gelora Atas Nama Sekretariat Negara C.Q. PPKGBK dan Telah Dinyatakan Sah Oleh Putusan Peninjauan Kembali Oleh Mahkamah Agung Nomor 276/PK/PDT/2011," bunyi tulisan di spanduk tersebut yang dipajang pada Rabu (4/10).
Hotel Sultan atau PT Indobuildco tentu tidak diam saja selama mendapatkan 5 kali surat peringatan untuk mengosongkan gedung.
Mereka telah bertemu dengan PPKGBK membuka dialog hingga mengajak kerjasama jangka panjang untuk memanfaatkan lahan tersebut bersama, tetapi ide tersebut ditolak dan keputusan Hotel Sultan atau PT Indobuildco harus mengosongkan gedung sudah bulat.
Baca Juga: Harga Mulai Rp. 200 Ribuan, Ini 5 Rekomendasi Hotel Ramah Kantong di Tengah Kota Jakarta
Tim Kuasa Hukum PPKGBK, Chandra Hamzah dari Assegaf Hamzah & Partners mengatakan di lahan blok 15 yang saat ini berdiri Hotel Sultan milik PT Indobuildco akan dibangun area komersial dan ruang terbuka hijau.
“Tentu secara RDTR wilayah tersebut ada area komersialnya di mana kita ingin ke depannya lebih baik lagi di mana masyarakat bisa masuk ke dalam bisa menikmati ada ruang terbuka hijau yang baru di sana,” kata Assegaf Hamzah.
Baca Juga: GBK Akan Tanam 61 Pohon Untuk Memperingati HUT ke-61 dan Kurangi Polusi
“Tetapi ada pusat kehidupan yang lebih baik lagi untuk masyarakat untuk nantinya kita bisa punya ikon atau landmark baru di Jakarta," lanjutnya.
Meski sudah dipaksa untuk mengosongkan gedung, saat ini Hotel Sultan milik PT Indobuildco masih beroperasi seperti biasa meski banyak pelanggan yang batal menginap karena kasus ini.
"Operasional hotel masih berjalan, saya bilang jalan aja terus. Karena agenda acara ini orang sudah mesan dari 6 bulan yang lalu. Kewajiban itu harus kita laksanakan," jelas Kuasa Hukum PT Indobuildco, Hamdan Zoelva.