jakarta

Jadi Tersangka, Pembunuh Sadis Karyawati di Lobi Mal Jakbar Terancam Hukuman Mati

Rabu, 27 September 2023 | 17:14 WIB
Ilustrasi tersangka (Istimewa)

RBG.ID – Seorang karyawati berinisial FD (44) yang lehernya disayat hingga tewas oleh pria berinisial AH (26) di lobi mal di Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Terbaru, pelaku pembunuhan sadis karyawati itu sudah ditetapkan menjadi tersangka.

"Sudah, kalau tersangka memang sudah, karena kan memang pelaku (pembunuhan karyawati) yang melakukan, sudah pasti kita jadikan tersangka," ujar Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharam Wibisono Adipradono ketika dihubungi, Rabu (27/9/2023).

 Baca Juga: Fakta-Fakta Pembunuhan Sadis Karyawati di Lobi Mal Jakarta, Korban Sempat Teriak Minta Tolong

Pelaku pembunuhan karyawati langsung ditahan di Polsek Tanjung Duren.

"Iya ditahan. (Dijerat Pasal ) 338 sama juncto perencanaannya (340). Dengan dia (pembunuhan karyawati) membawa pisau dari rumah, kemudian pergi ke TKP itu sudah masuk kategori perencanaan," ucapnya.

Wibisono menuturkan akibat aksi kejinya, pelaku dijerat Pasal 338 juncto Pasal 340 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun dan hukuman mati.

Pasal 338 KUHP berbunyi “Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.”

Baca Juga: Karyawati Disayat Lehernya Hingga Tewas oleh Orang Tidak Dikenal di Lobi Central Park Jakarta

Sementara itu, Pasal 340 KUHP berbunyi “Barangsiapa sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan dengan rencana (moord), dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.”

Karyawati Disayat di Leher

Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharam Wibisono mengungkap awalnya karyawati itu sedang berjalan dan ingin berangkat untuk bekerja.

Baca Juga: Merinding, Ini Unggahan Terakhir Anak Perwira TNI Sebelum Tewas Terbakar di Lanud Halim Perdanakusuma Jaktim

Karyawati itu bekerja di sebuah perkantoran yang berdekatan dengan mal. Korban sering mengakses lobi mal untuk ke tempatnya bekerja.

Halaman:

Tags

Terkini