RBG.ID-BOGOR, Petugas Polsek Gunung Sindur, Polres Bogor, turun tangan menindaklanjuti laporan air sumur warga tercemar Bahan Bakar Minyak (BBM) dari salah satu SPBU.
Dari hasil pemeriksaan sementara Polsek Gunung Sindur, air sumur warga yang tercemar BBM itu keluar dari keran cukup berbahaya karena bisa dibakar.
Tidak ingin makan korban, Polsek Gunung Sindur bersama Muspicam setempat bergerak cepat dengan melakukan pengecekan ke lokasi air sumur yang diduga tercemar BBM.
Baca Juga: Akan Ada Lockdown Gegara Pandemi 2.0 di 2023, Dokter Tifa Sebut Polusi Udara Cuma Akal-akalan
Kapolsek Gunung Sindur, Kompol Budi Santoso mengatakan, dari hasil pengecekan yang mereka lakukan, air sumur warga diduga tercemar BBM dari SPBU yang berada sekitar 300 meter dari pemukiman warga Kampung Nagrog, Desa Pengasinan, Kecamatan Gunung Sindur.
"Dari pendataan yang kami lalukan, total terdapat 12 rumah warga mengalami pencemaran air sumur dari BBM. Meminimalisir hal-hal tidak diinginkan, kami pasang garis polisi," ujar Kapolsek Gunung Sindur.
Kapolsek menghimbau warga yang air sumur tercemar BBM agar tidak melakukan aktifitas di area tersebut. Sebab, air sumur yang tercemar BBM itu bisa membahayakan masyarakat.
Baca Juga: Camat Gunung Sindur Minta SPBU yang Mencemari Air Sumur Warga Ditutup
Sementara itu Camat Gunung Sindur, Dace Hatomi minta pihak SPBU yang berada di sekitat lokasi tidak mengisi persediaan BBM terlebih dahulu.
Mengingat penyebab pencemaran air sumur warga itu diduga berasal dari salah satu saluran pengisian BBM milik SPBU.
“Saya minta pom bensin dihabiskan dulu dan tidak diisi, karena kondisi sumur warga sudah sangat bau menyengat dan airnya berubah warna,” katanya kepada wartawan, Kamis (7/9/2023).
Pemerintah Kecamatan Gunung Sindur telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menindak tempat pengisian BBM yang diduga mencemari air sumur warga.(*/pin)