RBG.ID-BOGOR, Petugas Polsek Gunung Putri, terus melakukan penyelidikan kasus penyiraman air panas kepada bayi berumur 3 bulan di Kampung Cikuda, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Bayi malang itu diduga disiram air panas oleh ibu kandungnya pada Jumat (4/8/2023) lalu. Polisi telah melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengusut kasus tersebut.
Kapolsek Gunung Putri, Kompol Bayu Tri Nugraha Hidsyat, mengatakan bayi malang berinisial NAK (3 bulan) itu diduga menjadi korban penyiram air panas oleh ibu kandungnya.
"Kasus ini sudah dilakukan penanganan sejak hari kejadian. Kami juga sudah lakukan gelar olah tempat kejadian perkara (TKP)," terang Kapolsek.
Proses penyelidikan dan pendalaman, sambungnya, akan terus mereka lakukan. Namun, saat ini pihak kepolisian masih fokus untuk proses penyembuhan bayi.
"Kami telah menjenguk korban di rumah sakit. Korban telah menjalani tindakan operasi pengangkatan jaringan kulit yang melepuh dan berjalan dengan baik dan lancar. Saat ini kondisi umumnya sudah lebih baik," paparnya.
Kapolsek menjelaskan, pihak RSUD Cileungsi sudah memperbolehkan sang bayi pulang. Proses pemulangan dibantu pihak Polsek Gunung Putri.
"Kami sudah membantu proses kepulangan bayi dari rumah sakit. Kami juga akan menjemput kedua orangtua sang bayi untuk dilakukan proses pemeriksaan lanjut," tandasnya.(jpc)
Artikel Terkait
Berikut Hasil Visum Ibu Hamil Korban KDRT di Tangsel, Termasuk Bayi yang Ada Dikandungan
Asmirandah Akan Jalankan Program Bayi Tabung Kedua
Dikira Boneka, Ternyata Jasad Bayi Mengapung di Kali Ciluar
Viral! Diduga Bayi Diberi Anti Mabuk Oleh Orang Tuanya Agar Tak Rewel Saat Menonton Bioskop
Bayi 4 Bulan di Gunung Putri Disiram Air Panas Bekas Rebusan Mi Instan oleh Ibunya, Berikut Kronologinya