RBG.ID – Sebanyak 8 remaja di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ditangkap Polisi.
Polisi menangkap para remaja itu saat hendak tawuran di wilayah Jalan Desa Gunung Putri.
"Yang mana sebelumya para pelajar tersebut berhasil diamankan terlebih dahulu oleh anggota Brimob dan warga," ujar Kapolsek Gunung Putri Kompol Bayu Tri Nugraha, dalam keterangannya, Senin (7/8/2023).
Baca Juga: Pelayanan SIM Keliling di Wilayah Jakarta Tak Beroperasi Hari Ini, Berikut Alasannya
Penangkapan para remaja yang hendak tawuran itu terjadi pada Minggu (6/8) kemarin.
Bayu menuturkan 3 dari 8 remaja itu mengalami kecelakaan ketika hendak kabur saat ditangkap Polisi.
"Bahwa saat hendak di amankan tiga orang remaja mengalami laka lantas saat mencoba melarikan diri," tambahnya.
Baca Juga: Mobil Innova Tabrak Truk Hingga Terbakar di Tol Tangerang Arah Jakarta, Berikut Kronologisnya
Salah satu dari remaja itu juga diketahui mengonsumsi minuman keras jenis ciu. Sedangkan, 5 orang lainnya dibawa ke Mako Polsek Gunung Putri.
"5 orang diamankan ke Polsek Gunung Putri karena kedapatan membawa sajam dan stik golf," jelasnya.
Selain mengamankan sajam dan stik golf, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari para pelajar itu berupa 3 unit motor metik dan 6 buah ponsel.
Baca Juga: Viral! Selebgram Oklin Fia Jilat Es Krim di Depan Kemaluan Pria, Netizen: Kasihan Sama Kerudung
"Saat ini dalam proses pembinaan dengan dipanggil semua orang tua dan pihak sekolah yang masih berstatus pelajar," tandas Bayu.
Artikel Terkait
Diduga Ingin Tawuran, Warga Mustikajaya Berhasil Tangkap Pelajar Bawa Clurit
Janjian Lewat Instagram, Sejumlah Remaja Terlibat Tawuran di Citeureup
Tawuran di Klapanunggal, Satu Siswa Terluka dan Dirawat di Rumah Sakit
Hendak Tawuran, Sekelompok Pelajar di Gunung Putri Langsung Dibubarkan Polisi
Bawa Golok Hendak Tawuran, 31 Pelajar Diringkus Polisi di Desa Cilebut Timur