RBG.ID-BOGOR, Polresta Bogor Kota, kembali membuka layanan SIM keliling. Bagi warga yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM, bisa mendatangi pelayanan SIM Keliling.
Layanan SIM Keliling ini sudah disediakan Unit Regident Sat Lantas Polresta Bogor Kota. Jadwal layanan SIM Keliling pada hari ini Jumat (4/8/2023) dilaksanakan di Plaza Jambu Dua mulai pendaftaran pukul 08.00-09.00 WIB.
Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan mekanisme penerbitan SIM Baru.
Baca Juga: Pemkab Bogor Salurkan 10 Ribu Liter Air Bersih ke Daerah yang Mengalami Kekeringan
Adapun syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Membawa KTP asli dan Foto Copy.
2. Membawa SIM asli yang masih berlaku.
3. Uji Psikologi SIM (di Lokasi).
4. Surat Keterangan Sehat menggunakan Aplikasi Simpel Pol dapat diunduh melalui HP anda.
“Pelayanan SIM keliling ini merupakan upaya Polri dalam memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Lantas Kompol Galih Apria, Jumat (4/8/2023).
Baca Juga: Kemen PANRB Sudah Tetapkan Kebutuhan ASN 2023, Segini Jumlahnya
Salah satu manfaat SIM Keliling adalah efisiensi waktu, terutama bagi pemohon yang berdomisili jauh dari kantor Satpas sehingga pemohon hanya tinggal datang ke lokasi mobil SIM Keliling terdekat yang telah ditentukan sesuai jadwal.
“Layanan penerbitan SIM ini sudah online se -Indonesia, artinya pemegang KTP dengan domisili seluruh Indonesia dapat dilayani di Satpas Polresta Bogor Kota atau layanan SIM keliling yang disediakan di Kota Bogor,” tutupnya.(ded)
Artikel Terkait
Masa Berlaku SIM Kamu Habis Hari Ini? Berikut Lokasi Gerai Pelayanan SIM Keliling Kota Bekasi 25 Juli 2023
Catat! Berikut Lokasi Gerai Pelayanan SIM Keliling Kota Bekasi Hari Ini 26 Juli 2023
Anti Ribet! Berikut Lokasi Pelayanan SIM Keliling Kota Bekasi Hari Kamis 27 Juli 2023
SIM Berlaku Seumur Hidup Seperti di Singapura Belum Berlaku di Indonesia, Polri Beri Alasan Ini!
Masa Berlaku SIM Kamu Habis Hari Ini? Berikut Lokasi Gerai Pelayanan SIM Keliling Kota Bekasi 3 Agustus 2023