Senin, 22 Desember 2025

Disperumkim Kota Bogor Siap Perbaiki Mobil yang Hancur Ketiban Pohon

- Rabu, 21 Juni 2023 | 08:36 WIB

RBG.ID-BOGOR, Hujan deras yang disertai angin kemcang beberapa hari lalu menyebabkan banyak pohon ukuran besar di Kota Bogor roboh. Akibatnya, ada beberapa mobil yang tengah diparkir ikut ketiban pohon tumbang.

Seperti kendaraan yang tertimpa pohon tumbang di Baranangsiang, Kota Bogor. Mobil yang hancur ini bakal mendapatkan perbaikan.

Hal itu sudah menjadi antisipasi Dinas Perumahan dan Permukiman (Disprumkim) Kota Bogor menghadapi rutinnya pohon tumbang. Pohon yang tumbang pada Senin (19/6/2023) lalu itu menimpa kendaraan dan kafe.

Baca Juga: Heboh! Istri Rendy Kjaernett, Lady Veronica Nayoan Bongkar Perselingkuhan Suamianya Dengan Syahnaz Sadiqah

Disperumkim Kota Bogor langsung mengajukan perbaikan lewat asuransi pohon. Tercatat, ada dua kendaraan yang masuk kategori rusak berat.

“(Hanya saja) asuransinya tidak bisa double, jadi kalau kendaraan ada dua unit yang berat kerusakannya. Kalau sudah ditanggung asuransi pemilik mobil, kita tidak tanggung lagi,” ucap Kepala Bidang Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Disperumkim Kota Bogor, Devi Librianti, Selasa (20/6/2023).

Devi menjelaskan, Kota Bogor memiliki banyak pohon yang berukuran tua. Pihaknya telah mengantisipasi jika ada kerusakan akibat bencana sehingga ada asuransi perbaikan.

Baca Juga: Rekayasa Lalu Lintas di Kota Bogor Kembali Berubah Imbas Penutupan Jembatan Otista

“Termasuk di Jalan Salak (pohon yang tumbang). Karena kerusakan lebih besar, kami butuh tindakan yang lebih panjang. Kami nanti lapor dulu ke pak wali,” sambung dia.

Pihaknya pun akan mengupayakan perbaikan korban pohon tumbang itu. Disperumkim akan mencoba berkomunikasi dengan pihak asuransi.

“Nanti akan mengecek estimasi kerusakannya, kalau tidak tercover sama asuransi terpaksa dengan metode lain,” imbuh dia.

Sejauh ini, belum ada yang komplain dari pemilik kendaraan yang rusak karena tertimpa pohon. Padahal, informasi terkait perbaikan lewat asuransi pohon itu sudah diinformasikan kepada publik.

“Mungkin masih mengurus dokumen lainnya. Karena harus ada dokumen dari kepolisian, istilahnya surat keterangan tertimpa pohon,” tukas dia.(ded)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X