RBG.ID-BOGOR, Polres Bogor berlakukan sistem normal dua arah Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, pada Selasa (25/4/2023) pukul 14.30 WIB.
Sebelumnya pihak Polres Bogor memberlakukan sistem satu arah atau one way menuju arah Jakarta. Ini merupakan upaya Polres Bogor dalam melakukan penguraian kepadatan arus lalu lintas di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, saat ini mereka sudah berlakukan sistem normal dua arah hingga dapat dilalui kendaraan dari Jakarta menuju Puncak maupun sebaliknya dari puncak menuju jakarta.
Baca Juga: Kecelakaan, Suami Istri dan Bayi Satu Tahun Tewas di Jalan Raya Puncak
“Kami terus lakukan pengaturan di titik-titik kemacetan agar tidak terjadinya penumpukan panjang arus kendaraan,” ungkapya.
Kapolres mengimbau para pengendara untuk bersabar dengan mengikuti antrean kendaraan, jangan melakukan pelambungan ataupun mengambil badan jalan dari arah berlawanan.
“Sebab, ini nantinya dapat mengakibatkan titik kemacetan maupun terjadinya kecelakan,” terang AKBP Iman Imanuddin.(pin/*)
Artikel Terkait
Kabar Baik, Jalur Puncak Dua Akhirnya Masuk Proyek Nasional
Urai Kemacetan di Jalur Puncak Bogor, Polisi Berlaku Sistem Satu Arah
Jalur Puncak Macet Total, Polres Bogor Kembali Berlakukan Sistem Satu Arah
Urai Kemacetan, Polres Bogor Kembali Berlakukan One Way di Jalur Puncak Menuju Jakarta
Mobil Ambulan Pengangkut Darah Terjebak Macet di Jalur Puncak, Polisi Lakukan Hal Tak Terduga