Senin, 22 Desember 2025

Selasa Sore, Jalan Raya Puncak Kembali Normal dari Dua Arah

- Selasa, 25 April 2023 | 17:42 WIB
Polres Bogor, saat memberlakukan sistem satu arah di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Selasa (25/4/2023) pagi.  (Foto: Humas Polres Bogor)
Polres Bogor, saat memberlakukan sistem satu arah di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Selasa (25/4/2023) pagi. (Foto: Humas Polres Bogor)

RBG.ID-BOGOR, Polres Bogor berlakukan sistem normal dua arah Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, pada Selasa (25/4/2023) pukul 14.30 WIB.

Sebelumnya pihak Polres Bogor memberlakukan sistem satu arah atau one way menuju arah Jakarta. Ini merupakan upaya Polres Bogor dalam melakukan penguraian kepadatan arus lalu lintas di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, saat ini mereka sudah berlakukan sistem normal dua arah hingga dapat dilalui kendaraan dari Jakarta menuju Puncak maupun sebaliknya dari puncak menuju jakarta.

Baca Juga: Kecelakaan, Suami Istri dan Bayi Satu Tahun Tewas di Jalan Raya Puncak

“Kami terus lakukan pengaturan di titik-titik kemacetan agar tidak terjadinya penumpukan panjang arus kendaraan,” ungkapya.

Kapolres mengimbau para pengendara untuk bersabar dengan mengikuti antrean kendaraan, jangan melakukan pelambungan ataupun mengambil badan jalan dari arah berlawanan.

“Sebab, ini nantinya dapat mengakibatkan titik kemacetan maupun terjadinya kecelakan,” terang AKBP Iman Imanuddin.(pin/*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X