Senin, 22 Desember 2025

Kembali Beroperasi Seperti Semula, Simak Syarat dan Lokasi Pelayanan SIM Keliling Wilayah Bogor Kota

- Selasa, 25 April 2023 | 08:10 WIB
Ilustrasi SIM Keliling Bandung  (Sumber : Instagram/@tmcpoldametro)
Ilustrasi SIM Keliling Bandung (Sumber : Instagram/@tmcpoldametro)

RBG.id - Usai menutup pelayananannya sementara pada 21-23 April 2023, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Bogor Kota mengumumkan jika pelayanan SIM Keliling wilayah Kota Bogor kembali dibuka seperti semula pada hari ini, Selasa (25/4).

Pelayanan SIM Keliling ini tercatat digelar mulai pukul 08:00 - 09:00 WIB di halaman parkir Mitra 10 Sholeh Iskandar.

Pelayanan ini hadir untuk melayani pemohon yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.

Baca Juga: Selama Libur Lebaran, STNK dan SIM yang Kadaluarsa Dapat Dispensasi Tak Dikenakan Denda

Oleh karena itu, masyarakat perlu membawa SIM lama yang masih berlaku, menyiapkan fotokopi E-KTP, surat keterangan psikologi di lokasi, serta surat keterangan sehat melalui aplikasi Simpel Pol.

"Pemohon harus mengunduh aplikasi Simpel Pol kemudian melakukan registrasi. Setelah itu, pemohon dapat melakukan screening kesehatan dan hasilnya akan diberikan kepada petugas," tulis Satlanas Polresta Bogor Kota melalui laman Instagram resminya, Senin (25/4).

Ikuti berita menarik lainnya di Google News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X