Senin, 22 Desember 2025

Pelaku Curanmor Sekaligus Penadah Motor Hasil Curian Diringkus di Cileungsi

- Rabu, 19 April 2023 | 16:02 WIB
Pelaku curanmor diringkus petugas Polsek Cileungsi.
Pelaku curanmor diringkus petugas Polsek Cileungsi.

RBG.ID-BOGOR, Petugas Polsek Cileungsi Polres Bogor, berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor sekaligus penadah motor hasil curian di Desa Pasirangin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Sabtu (15/4/2023) lalu.

Dari tangan pelaku berinisial SS (40), polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 buah mata kunci letter T, 2 buah kunci letter T, 16 rumah kunci kontak, 6 buah kunci kontak.

Kemudian 4  plat nomor kendaraan roda dua, 1 GPS, 3  buah golok, 3 buah set kunci penjebol rumah kunci kontak,  50 buah kunci busi motor, 9 buah handphone dan 9 unit motor.

Baca Juga: Masuk Lewat Jendela, Pelaku Pencurian Gasak Motor Warga Leuwiliang

Kapolsek Cileungsi, Kompol Zulkarnain mengatakan, pelaku pencurian kendaraan sepeda motor sekaligus penadah hasil curian tersebut berhasil diringkus dari hasil penyelidikan yang dilakukan unit Reskrim Polsek Cileungsi.

“Saat ini, pelaku masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap para pelaku lainnya. Atas perbuatanya, pelaku terancam dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” terangnya.(*/pin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X