RBG.ID-BOGOR, Petugas Polsek Cileungsi Polres Bogor, berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor sekaligus penadah motor hasil curian di Desa Pasirangin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Sabtu (15/4/2023) lalu.
Dari tangan pelaku berinisial SS (40), polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 buah mata kunci letter T, 2 buah kunci letter T, 16 rumah kunci kontak, 6 buah kunci kontak.
Kemudian 4 plat nomor kendaraan roda dua, 1 GPS, 3 buah golok, 3 buah set kunci penjebol rumah kunci kontak, 50 buah kunci busi motor, 9 buah handphone dan 9 unit motor.
Baca Juga: Masuk Lewat Jendela, Pelaku Pencurian Gasak Motor Warga Leuwiliang
Kapolsek Cileungsi, Kompol Zulkarnain mengatakan, pelaku pencurian kendaraan sepeda motor sekaligus penadah hasil curian tersebut berhasil diringkus dari hasil penyelidikan yang dilakukan unit Reskrim Polsek Cileungsi.
“Saat ini, pelaku masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap para pelaku lainnya. Atas perbuatanya, pelaku terancam dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” terangnya.(*/pin)
Artikel Terkait
Pencurian Mesin Alat Berat Excavator di Cikarang Mengalami Kerugian Hingga 70 juta
Ramalan Zodiak Capricorn 6 April 2023 Hari Ini: Waspada Akan Ada Risiko Pencurian
Waspada, Pelaku Pencurian Motor di Cileungsi Berkeliaran Siang Hari
Komplotan Pencurian Motor di Bekasi Berhasil Bobol Satu Sepeda Motor
Waspada! Pencurian Marak Terjadi di Leuwisadeng Jelang Lebaran