RBG.id - Polresta Bogor Kota telah menyiapkan sejumlah titik pelayanan SIM Keliling wilayah Kota Bogor.
Pelayanan SIM Keliling ini dibuka bagi para pemohon yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C mulai dari pukul 08:00 s/d 09:00 WIB.
Meski dibuka setiap hari, gerai pelayanan ini dibuka di tempat yang berbeda-beda tiap harinya.
Baca Juga: Longsor, Satu Rumah di Citeureup Bogor Ambruk
Pelayanan ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM yang masa berlakunya belum habis.
Jika sudah habis, maka diberlakukan mekanisme penerbitan SIM baru.
Berikut beberapa syarat perpanjangan SIM A dan SIM C yang perlu diperhatikan para pemohon:
- Membawa KTP asli dan fotokopi
- Membawa SIM asli yang masih berlaku
- Melakukan Uji Psikologi SIM di lokasi pelayanan
- Menunjukkan Surat Keterangan Sehat dari dokter yang telah ditunjuk oleh Polri di lokasi pelayanan
Bisa berubah sewaktu-waktu, berikut jadwal pelayanan SIM Keliling Bogor Kota:
- Senin: Sinar Abadi Home Center
- Selasa: Mitra 10 Sholeh Iskandar
- Rabu: Lippo Plaza Keboen Raya
- Kamis: Mall Boxies Tajur
- Jumat: Mall Jambu Dua
- Sabtu: Mall Jambu Dua
- Minggu: Burger King Pajajaran
Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Artikel Terkait
Pemudik Mulai Padati Terminal Baranangsiang Bogor
Hujan Deras, Tembok Penahan Tanah di Sindangbarang Ambruk
Longsor, Satu Rumah di Citeureup Bogor Ambruk
Telur Ayam Ras Rp 30 Ribu Per Kilo, Ayam Potong Tembus Rp38 Ribu di Pasar Cileungsi
Usai Isi BBM di SPBU, Mobil Pickup Hangus Terbakar di Jonggol