Senin, 22 Desember 2025

Bobol 2 Mesin ATM di Bogor, Perampok Gasak Uang Tunai Rp1 Miliar

- Rabu, 1 Maret 2023 | 18:47 WIB
Pelaku perampokan mesin ATM diringkus petugas Polresta Bogor Kota. (Foto: Sofyansyah/Radar Bogor)
Pelaku perampokan mesin ATM diringkus petugas Polresta Bogor Kota. (Foto: Sofyansyah/Radar Bogor)

RBG.ID-BOGOR, Dua pelaku pembobolan mesin ATM minimarket di Komplek Bogor Permai, Kelurahan Curug, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Senin (30/1) lalu berhasil ditangkap jajaran Polresta Bogor Kota.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso menuturkan, dalam menjalanlan aksinya kedua pelaku membobol mesin ATM Bank CIMB Niaga dengan menggunakan alat las rakitan.

Las rakitan yang digunakan pelaku terdiri dari tabung oksigen, tabung LPG 3 kilogram, dan berbagai peralatan lainnya.

Baca Juga: Perampokan Indomaret di Rancabungur, Begini Kronologinya

"Kronologinya mereka masuk melalui atap dengan cara membobol plafon. Setelah berhasil masuk, mereka membobol ATM dengan alat tersebut. Aksi tersebut baru diketahui ketika pegawai minimarket ingin membuka gerai di pagi harinya," terang Bismo dalam konferensi pers di Makopolresta Bogor Kota, Rabu (1/3/2023).

Dari lokasi tersebut, para pelaku berhasil menggasak uang tunai Rp285 juta. Sementara itu, para pelaku juga melakukan tindakan serupa di wilayah Kabupaten Bogor tepatnya di Indomaret Cibubur.

Di sana mereka berhasil mencuri uang tunai Rp700 juta. Sehingga total uang tunai yang dicuri hampir mencapai Rp1 miliar.

Baca Juga: Waspada, Perampokan Minimarket Lagi Marak di Bogor

"Dalam kasus ini total ada 4 pelaku, 2 berhasil kami amankan di Lahat, Sumatera Selatan. Sedangkan 2 lainnya masih dalam pencarian," terang dia.

Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota, AKP Rizka Fadhila mengungkapkan, salah satu pelaku merupakan residivis dengan kasus serupa. Pelaku tersebut baru saja bebas tahun 2022 kemarin.

"Ketika beraksi mereka berbagi tugas. Dua orang AS (35) dan A (35) tugasnya mengeksekusi (bobol ATM), 1 berjaga, 1 supir. Pelaku yang berjaga dan menjadi supir itu masih dalam pencarian. Kami menduga keduanya juga berada di Lahat, Sumatera Selatan," tutur Rizka.

Dia menyebut para pelaku sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri saat akan ditangkap sehingga pihaknya terpaksa melakukan penembakkan.

Kedua pelaku kemudian dijerat dengan pasal 365 ayat 3, 4, 5 dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara.(fat)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X