RBG.ID-BOGOR, Dua pelaku pembobolan mesin ATM minimarket di Komplek Bogor Permai, Kelurahan Curug, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Senin (30/1) lalu berhasil ditangkap jajaran Polresta Bogor Kota.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso menuturkan, dalam menjalanlan aksinya kedua pelaku membobol mesin ATM Bank CIMB Niaga dengan menggunakan alat las rakitan.
Las rakitan yang digunakan pelaku terdiri dari tabung oksigen, tabung LPG 3 kilogram, dan berbagai peralatan lainnya.
Baca Juga: Perampokan Indomaret di Rancabungur, Begini Kronologinya
"Kronologinya mereka masuk melalui atap dengan cara membobol plafon. Setelah berhasil masuk, mereka membobol ATM dengan alat tersebut. Aksi tersebut baru diketahui ketika pegawai minimarket ingin membuka gerai di pagi harinya," terang Bismo dalam konferensi pers di Makopolresta Bogor Kota, Rabu (1/3/2023).
Dari lokasi tersebut, para pelaku berhasil menggasak uang tunai Rp285 juta. Sementara itu, para pelaku juga melakukan tindakan serupa di wilayah Kabupaten Bogor tepatnya di Indomaret Cibubur.
Di sana mereka berhasil mencuri uang tunai Rp700 juta. Sehingga total uang tunai yang dicuri hampir mencapai Rp1 miliar.
Baca Juga: Waspada, Perampokan Minimarket Lagi Marak di Bogor
"Dalam kasus ini total ada 4 pelaku, 2 berhasil kami amankan di Lahat, Sumatera Selatan. Sedangkan 2 lainnya masih dalam pencarian," terang dia.
Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota, AKP Rizka Fadhila mengungkapkan, salah satu pelaku merupakan residivis dengan kasus serupa. Pelaku tersebut baru saja bebas tahun 2022 kemarin.
"Ketika beraksi mereka berbagi tugas. Dua orang AS (35) dan A (35) tugasnya mengeksekusi (bobol ATM), 1 berjaga, 1 supir. Pelaku yang berjaga dan menjadi supir itu masih dalam pencarian. Kami menduga keduanya juga berada di Lahat, Sumatera Selatan," tutur Rizka.
Dia menyebut para pelaku sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri saat akan ditangkap sehingga pihaknya terpaksa melakukan penembakkan.
Kedua pelaku kemudian dijerat dengan pasal 365 ayat 3, 4, 5 dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara.(fat)
Artikel Terkait
Pencuri Uang di Mesin ATM di Subang Ditangkap Polisi
Terekam CCTV Aksi Perampokan Minimarket di Palangkaraya, Pelaku Ancam Karyawati Dengan Golok
Mesin ATM Indomaret di Bogor Raya Permai Dibobol Maling, Pelaku Gunakan Mesin Las
Perampokan Indomaret di Rancabungur, Begini Kronologinya
Waspada, Perampokan Minimarket Lagi Marak di Bogor