RBG.ID-BOGOR, Dua terduga pelaku pencurian sepeda motor di Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, ditangkap polisi.
Kapolsek Gunung Putri, Kompol Bayu Tri Nugraha mengatakan, kedua pelaku berinisial IK dan A ditangkap saat berupaya mencuri motor di Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
"Dua orang terduga pelaku kami tangkap," katanya kepada Radar Bogor, Rabu (22/2/2023).
Baca Juga: Pelaku Pencurian Toko Helm di Pasir Kuda Masih Diburu
Bayu memaparkan, kedua terduga pelaku ini ditangkap saat mendorong motor hasil curiannya. Warga yang curiga, langsung menangkap pelaku.
"Satu pelaku berusaha melarikan diri, tapi motornya menabrak mobil boks. Kemudian dibawa petugas ke Maposlek Gunung Putri," paparnya.
Kapolsek mengimbau masyarakat yang memiliki sepeda motor lebih berhati- hati. Pasalnya, modus pelaku pencurian saat ini tidak mengenal waktu untuk beraksi.
Pelaku pencurian mengunakan pola, yakni melihat calon korban lengah dan langsung membawa lari motor korbanya.
"Kami mengimbau warga yang memiliki sepeda motor lebih berhati-hati. Karena pola kejadian pencurian motor sudah tidak melihat lagi hari dan jam, tapi memakai pola siapa yang lengah, itu akan menjadi korbannya," tukasnya. (all)
Artikel Terkait
Terekam Kamera CCTV, Pelaku Pencurian Motor di Rumpin Masih Diburu
Aksi Pencurian Motor Direkam Siswi Madrasah Tsanawiyah
Terekam CCTV, Aksi Nekat Pencurian yang Dilakukan Seorang Perempuan di Depok
Aksi Pencurian Terekam CCTV di Jakarta Timur, Pelaku Berhasil Membawa Banyak Barang Mahal
Pelaku Pencurian Toko Helm di Pasir Kuda Masih Diburu